PEDOMAN KEGIATAN PRAMUKA KURIKULUM 2013 DISEKOLAH
Pedoman Kegiatan Pramuka Kurikulum 2013,Dalam Kurikulum 2013 Pramuka merupakan ekstrakurikuler yang wajib diikuti setiap siswa/siswa sekolah tersebut. terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
Pramuka, adalah anggota Gerakan Pramuka yang teridiri dari anggota muda yaitu peserta didik S,G,T,D dan anggota dewasa yaitu Pembina Pramuka, Pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong SAKA dan Instruktur SAKA, Pimpinan SAKA, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota MABI, Staf Karyawan Kwartir, dan Mitra.
Ekstrakurikuler sendiri adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar, sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.
Syarat Kecakapan Umum (SKU) dalam Kepramukaan :
Siaga adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 07 – 10 tahun.
Penggalang adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun
Penegak adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16 – 20 tahun.
Pandega adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 21 – 25 tahun.
Saka pramuka adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan dan pengalaman Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
PEDOMAN KEGIATAN PRAMUKA KURIKULUM 2013
Semoga Pedoman Kegiatan Pramuka Kurikulum 2013 disekolah ini dapat bermanfaat bagi anda,yang memerlukan file diatas,mudah mudahan menjadi bahan referensi , Kritik dan saran dapat Bapak/ Ibu cantumkan pada kolom komentar sebagai bahan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas blog ini dimasa dimasa yang akan datang.Update terus ya pak/ bu,untuk mendapatkan file2 penting lainnya,terimakasih juga atas kunjungannya kali ini.
DOWNLOAD JUGA
PEDOMAN KEGIATAN PRAMUKA KURIKULUM 2013 DISEKOLAH
Pedoman Kegiatan Pramuka Kurikulum 2013,Dalam
Kurikulum 2013 Pramuka merupakan ekstrakurikuler yang wajib diikuti
setiap siswa/siswa sekolah tersebut. terkecuali bagi peserta didik
dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti
kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
Pramuka,
adalah anggota Gerakan Pramuka yang teridiri dari anggota muda yaitu
peserta didik S,G,T,D dan anggota dewasa yaitu Pembina Pramuka, Pembantu
Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong
SAKA dan Instruktur SAKA, Pimpinan SAKA, Andalan, Pembantu Andalan,
Anggota MABI, Staf Karyawan Kwartir, dan Mitra.
Ekstrakurikuler
sendiri adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di
luar jam belajar kurikulum standar, sebagai perluasan dari kegiatan
kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk
mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik
yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.
Syarat Kecakapan Umum (SKU) dalam Kepramukaan :
Siaga adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 07 – 10 tahun.
Penggalang adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun
Penegak adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16 – 20 tahun.
Pandega adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 21 – 25 tahun.
Saka
pramuka adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan
bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan dan
pengalaman Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
PEDOMAN KEGIATAN PRAMUKA KURIKULUM 2013
Semoga Pedoman Kegiatan Pramuka Kurikulum 2013 disekolah ini
dapat bermanfaat bagi anda,yang memerlukan file diatas,mudah mudahan
menjadi bahan referensi , Kritik dan saran dapat Bapak/ Ibu cantumkan
pada kolom komentar sebagai bahan untuk perbaikan dan peningkatan
kualitas blog ini dimasa dimasa yang akan datang.Update terus ya pak/
bu,untuk mendapatkan file2 penting lainnya,terimakasih juga atas
kunjungannya kali ini.